Bea Cukai Pasuruan Sapa Pelaku Usaha di Tosari dan Kraton
Di publish pada 29-09-2026 15:23:44
Bea Cukai Pasuruan Sapa Pelaku Usaha di Tosari dan Kraton
Pasuruan (24/09) — Bea Cukai Pasuruan melaksanakan Pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) produk hasil tembakau di wilayah Kecamatan Tosari dan Kraton. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran harga jual eceran rokok di tingkat konsumen serta memastikan kesesuaiannya dengan Harga Jual Eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai.
Dengan pendekatan edukatif dan persuasif, petugas tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga berdialog dengan para pemilik toko serta mengajak pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga peredaran rokok legal. Petugas turut menempelkan stiker kampanye “Gempur Rokok Ilegal” sebagai bentuk ajakan untuk menolak peredaran rokok ilegal.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Pasuruan terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pelaku usaha guna mendorong terciptanya perdagangan yang tertib dan sehat serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai di wilayah Pasuruan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses