Jalan Rembang Industri Raya Nomor 1, Pasuruan 67152
(0343) 747979

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan 7,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 5.067 Liter MMEA Senilai Rp10,75 Miliar

Menteri Purbaya Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Jawa Timur I

Di publish pada 02-10-2025 14:57:43

Menteri Purbaya Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Jawa Timur I
Menteri Purbaya Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Jawa Timur I

Menteri Keuangan Purbaya menghadiri pemusnahan BMN hasil penindakan Bea Cukai Jatim I di Surabaya

Menteri Purbaya beserta jajaran sedang melakukan pemusnahan simbolis

Surabaya (02/10) – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya, menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang dilaksanakan Bea Cukai Jawa Timur I di Gedung Keuangan Negara 1 Indrapura, Surabaya. Kegiatan ini juga menjadi rangkaian kunjungan Menteri Keuangan dalam agendanya bertemu Gubernur Jawa Timur serta audiensi bersama pelaku usaha yang terdiri dari wajib pajak, pengusaha cukai, dan eksportir–importir.

Dalam kesempatan ini, Bea Cukai Pasuruan dan Bea Cukai Sidoarjo juga melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan secara simultan yang dilaporkan secara daring kepada Menteri Purbaya. Pemusnahan Bea Cukai Pasuruan dilakukan di Lawang, sementara Bea Cukai Sidoarjo berlangsung di Mojokerto. Total nilai dari barang yang dimusnahkan mencapai Rp18.707.398.450 yang terdiri dari  12.578.975 batang rokok ilegal, 5.117 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan 6410 keeping pita cukai palsu dengan potensi kerugian Negara mencapai Rp12.527.994.900.

Adapun barang yang dimusnahkan Bea Cukai Pasuruan terdiri dari 7,2 juta batang rokok ilegal dan 5.067 liter MMEA, dengan total berat mencapai 18,374 ton. Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan sebesar Rp10,75 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp7,4 miliar. Seluruh barang dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Pemusnahan ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam memberikan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh membayar cukai dan menaati ketentuan. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.

#BeaCukaiPasuruan #BeaCukaiSidoarjo #BeaCukaiJatim #GempurRokokIlegal #CukaiUntukNegeri #BeaCukaiMakinBaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website BC Pasuruan