Bea Cukai Pasuruan Memantau Harga TransaksI Pasar
Di publish pada 10-06-2024 08:18:16
Pasuruan (05/06) Hai Sobat BC Paseduluran, tahukah kamu, saat ini unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah secara serentak melaksanakan kegiatan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau.
Bea Cukai Pasuruan Memantau Harga Transaksi, Bea Cukai Cek Pasar
Pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP)
adalah kegiatan membandingkan harga transaksi pasar (harga pada tingkat konsumen akhir) dengan Harga Jual Eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau yang melekat pada kemasan rokok. Tujuannya adalah untuk memastikan harga produk hasil tembakau tidak melebihi batasan HJE per batang dan sekaligus melakukan kontrol terhadap tarif cukai yang berlaku di pasaran.
Bea Cukai Pasuruan terus berupaya dalam pemberantasan rokok ilegal dan memastikan harga transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dilaksanakan 4 s.d. Juni 2024 berlokasi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Bea Cukai makin baik.
(PLI Bea Cukai Pasuruan)
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses