Diskominfo Kabupaten Pasuruan Gelar Rangkaian Talkshow DBHCHT 2026 Guna Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Di publish pada 26-05-2026 13:29:32
Diskominfo Kabupaten Pasuruan Gelar Rangkaian Talkshow DBHCHT 2026 Guna Berantas Peredaran Rokok Ilegal
PASURUAN — Dalam rangka menyebarluaskan informasi dan publikasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan kegiatan Talkshow dan Dialog Interaktif Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan edukasi publik ini disiarkan secara langsung melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pasuruan.
Rangkaian kegiatan talkshow tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari berturut-turut dengan menghadirkan topik dan narasumber yang kompeten di bidangnya.
Pada hari pertama, yakni Senin, 25 Mei 2026, acara dilangsungkan pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Topik yang diangkat pada sesi ini adalah "Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders Dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal". Menghadirkan Bapak Hardijanto selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi sebagai narasumber, diskusi difokuskan pada regulasi dan sinergi kolaborasi antar pemangku kepentingan. Selain itu, pembahasan juga mencakup tantangan yang dihadapi di lapangan, strategi komunikasi untuk mengukur efektivitas upaya deteksi, serta pentingnya fasilitas deteksi dini yang berbasis pada partisipasi masyarakat.
Selanjutnya, pada hari kedua, Selasa, 26 Mei 2026 di waktu yang sama, talkshow dilanjutkan dengan mengangkat topik "Kolaborasi Penanganan dan Penindakan Tindak Pidana Cukai di Pasuruan". Sesi kedua ini menghadirkan narasumber utama yang terdiri dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Bapak Rudy Hery Kurniawan, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan.
Dialog pada hari kedua membahas secara mendalam mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam membangun koordinasi yang intensif guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan profesional. Publik juga diberikan informasi terkini mengenai hasil monitoring dan evaluasi deteksi dini peredaran rokok ilegal yang telah dilaksanakan hingga bulan Mei 2026.
Lebih lanjut, forum ini memaparkan strategi Bea Cukai Pasuruan dalam mengoptimalkan pemberantasan barang ilegal, serta langkah pengawasan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif bagi masyarakat maupun dunia usaha di wilayah Pasuruan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses